Kakek 62 Tahun Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu Di Pelalawan 

PELALAWAN (Surya24.com) - Pria berinisial SF alias Wak IP (62) tahun warga Kelurahan Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan terpaksa mendekam dibalik jeruji besi setelah ditangkap SatRes Narkoba Polres Pelalawan, Riau dirumahnya Kamis (10/2/2022).

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq SIK melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edi Hariyanto SH mengatakan SF alias Wak IP(62) ditangkap berdasarkan dari penangkapan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut pada tanggal 9 Februari 2022, team SatRes Narkoba Polres Pelalawan  langsung menuju TKP di rumah tersangka Dusun II jalan Sepakat RT 001/RW 003.

"Team langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang pada waktu itu sedang berada di kamarnya dan menemukan tas berwarna hitam di samping pintu kamar. Tas itu berisikan 11 (Sebelas) paket plastik bening klip merah berukuran sedang sebanyak 10 buah, dan berukuran besar 1 yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5.65 gram," terang Kasubag Edi.

Dari tangan tersangka kata Edi turut diamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp 4.000.000 merupakan hasil dari penjualan sabu dan timbangan digital berukuran kecil.

Setelah dilakukan pemeriksaan team kembali menemukan tas berwarna ungu yang berisikan 11 (Sebelas) bal plastik bening klep merah, 8 (Delapan) kaca pirek bening, 1 (Satu) unit timbangan digital berukuran besar, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet warna bening, 1 (Satu) buah sendok sabu terbuat dari  pipet warna putih, serta 1 (Satu) unit HP merek Nokia warna hitam yang di dapat dari lantai kamar, dan 1 (Satu) buah kertas bukti transaksi sabu berjumlah 2.010.000.

"Setelah diintrogasi peran tersangka diketahui sebagai pengedar. Kepada petugas ia mengaku mendapatkan sabu dari BR, kemudian melalui via telpon team menelpon tetapi nomornya tidak aktif. Hingga saat ini BR masuk dalam (DPO) dan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Edi. (jon)